Setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak,tetapi

Berikut ini adalah pertanyaan dari Refly8830 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak,tetapi pada kenyataannya banyak warga negara belum merasakan kesejahtraan dalam menjalani kehidupannya hal ini disebabkan ketidakseimbangan antara hak dan kewajiban,hal ini membuktikan bahwa antara hak dan kewajiban memiliki hubungan

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Pada hal tersebut membuktikan bahwa antara hak dan kewajiban memiliki hubungan kausalitas atau hubungan sebab akibat.

Pembahasan :

Hak dan kewajiban negara adalah dua hal yang saling berhubungan. Hak dan kewajiban negara mempunyai hubungan kausalitas atau hubungan sebab akibat. Seseorang yang telah memenuhi kewajibannya, akan mendapatkan haknya.

Hak dan kewajiban warga negara merupakan wujud dari hubungan warga negara dengan negara. Hak dan kewajiban bersifat timbal balik, bahwa warga negara memiliki hak dan kewajiban terhadap negara, sebaliknya pula negara memiliki hak dan kewajiban terhadap warga negara.

Berikut beberapa jenis hak dan kewajiban warga negara Indonesia yanng diatur dalam UUD 1945 :

  • Hak atas kewarganegaraan (Hak atas jaminan untuk mendapatkan status kewarganegaraannya yang tidak dapat dicabut secara semena-mena
  • Kesamaan kedudukan dalam hukum dan pemerintahan
  • Hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan
  • Hak dan kewajiban bela negara
  • Kemerdekaan berserikat dan berkumpul
  • Kemerdekaan memeluk agama
  • Hak mendapatkan pendidikan

Pelajari lebih lanjut:

Pelajari lebih lanjut materi macam-macam HAM menurut UUD 1945 pada : yomemimo.com/tugas/530951

#BelajarBersamaBrainly#SPJ4

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh mhamadnoval1 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 16 Aug 22