Lembaga negara yang membuat peraturan Daerah Provinsi adalah​

Berikut ini adalah pertanyaan dari najwaaulia25062007 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Lembaga negara yang membuat peraturan Daerah Provinsi adalah​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

DPRD

Penjelasan:

Pengertian peraturan daerah dalam Permendagri No 1 Tahun 2014 adalah sebagai berikut: “Peraturan Daerah Provinsi atau nama lainnya dan Peraturan Daerah Kabupaten/Kota atau nama lainnya, yang selanjutnya disebut Perda adalah peraturan perundang-undangan yang dibentuk oleh DPRD dengan persetujuan bersama Kepala Daerah”.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh fatmawraa dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 07 Mar 22