Berikut ini adalah pertanyaan dari wardiahahmad60 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
pasal 27 ayat (3) " setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara." Penjelasan: berarti setiap warga negara mempunyai hak dan kewajiban yang sama dalam upaya pembelaan negara. tidak memandang dari status sosial, jabatan maupun yang lainnya.
Penjelasan:
semoga membantu
jadikan jawaban tercerdas ya !
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh zara7364 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Wed, 30 Jun 21