Tujuan dan cita-cita Negara Indonesia terkandung dalam Pembukaan UUD NRI

Berikut ini adalah pertanyaan dari novitaekadian pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Tujuan dan cita-cita Negara Indonesia terkandung dalam Pembukaan UUD NRI Tahun 1945 pokok pikiran ke berapa?​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

 ̄ ̄ ̄ ̄ ̄ ̄ ̄ ̄ ̄ ̄ ̄ ̄ ̄ ̄ ̄ ̄ ̄ ̄ ̄ ̄

Pokok Pikiran Kedua

Pokok pikiran kedua, negara hendak mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia (pokok pikiran keadilan sosial)

Penjelasan

Pokok pikiran ini, menempatkan suatu tujuan atau cita cita yang dicapai dalam pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1955, serta merupakan suatu kausa-finalis (sebab tujuan). Dengan demikian, penyelenggara negara dapat menentukan jalan serta aturan yang harus dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar untuk mencapai tujuan memajukab kesejahteraan umum yang berkeadilan.

Pokok pikiran kedua ini hendak mewujudkan keadilan sosiak yang didasarkan pada kesadaran bahwa manusia mempunyau hak dan kewajiban dalam kehidupan masyarakat.

 ̄ ̄ ̄ ̄ ̄ ̄ ̄ ̄ ̄ ̄ ̄ ̄ ̄ ̄ ̄ ̄ ̄ ̄ ̄ ̄

SemogaMembantu

Jadikan Jawabanku Yang Terbaik☕

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Refita987 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 01 Mar 22