Berikut ini adalah pertanyaan dari mikilandak5 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Berdasarkan Pasal 20 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945), kekuasaan untuk membentuk undang-undang (UU) ada pada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Selanjutnya, di dalamPasal 20 ayat (2) UUD 1945diatur bahwa setiap rancangan undang-undang (RUU) dibahas oleh DPR dan Presiden untuk mendapatkan persetujuan bersama.
Penjelasan:
maaf kalo saya copas dari google
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh khurinaliyah92 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Tue, 11 Jan 22