setiap peraturan perundang-undangan harus dibuat oleh badan atau pejabat yang

Berikut ini adalah pertanyaan dari aurynarnetha5 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Setiap peraturan perundang-undangan harus dibuat oleh badan atau pejabat yang berwenang, kalau tidak peraturan perundang-undangan itu...tlong!!!!​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

tidak akan dikeluarkan,dan tidak akan dilaksanakan masyarakat.

moga membantu ,jadikan jawaban terbaik kalau boleh

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh ForbArt dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 11 Jan 22