Kemerdekaan menyampaikan pendapat dimuka umum diatur dalam undang-undang,hal ini bertujuan

Berikut ini adalah pertanyaan dari mraihansyr pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Kemerdekaan menyampaikan pendapat dimuka umum diatur dalam undang-undang,hal ini bertujuan untuk ....
à Membatasi warga negara untuk berpendapat

b. Memberi kebebasan masyarakat untuk memberikan kritik terhadap pemerintah

C.Menghargai setiap warga negara memiliki hak untuk mengeluarkan pendapat

d. Memberikan jaminan hukum terhadap kebebasan mengeluarkan pendapat

e.Memberi kesempatan warga Negara untuk
mengadakan aksi demo secara bebas​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

D. Memberikan jaminan hukum terhadap kebebasan mengeluarkan pendapat

Penjelasan:

semoga membantu

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh uhu74 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 06 Jan 22