Berikut ini adalah pertanyaan dari vyeonjunf6363 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Menurut Pasal 6 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945 menyatakan bahwa “Presiden ialah orang Indonesia asli” akan tetapi di dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI) menyatakan bahwa “Calon Presiden dan Calon wakil Presiden harus seorang warga negara
Penjelasan:
Semoga Membantu:)
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh floralensiana21011 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Thu, 05 Aug 21