27. Apabila dalam masyarakat terdapat seorang saja yang melakukan pelanggaran

Berikut ini adalah pertanyaan dari balqess234 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

27. Apabila dalam masyarakat terdapat seorang saja yang melakukan pelanggaran terhadap norma masyarakat berakibat ....a.)ketenangan karena hanya seorang yang melanggar norma masyarakat b.) tindakan main hakim sendiri sendiri oleh masyarakat terhadap orang yang melanggar norma
C.)keresahan pada masyarakat sekalipun seorang saja yang melanggar d. ketenteraman sebab pelanggaran terhadap norma masyarakat tidak berpengaruh dalam hidup
28. Kebenaran dan keadilan perlu kita bela dan kita tegakkan dengan tujuan ... a. mendapatkan pujian dan penghargaan b. penting dan berguna bagi pemerintah c. menjamin keselarasan, ketenteraman, dan kesejahteraan bersama
d. meningkatkan gengsi di hadapan masyarakat​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban ✍️✨

  • ( 27 ) [ C ] Keresahan pada masyarakat sekalipun seorang saja yang melanggar
  • ( 28 )  [ C ] menjamin keselarasan, ketenteraman, dan kesejahteraan bersama

PEMBAHASAN

  • ( 27 ) Kenapa yang C ? Karena biasanya di masyarakat apabila ada seorang saja yang melanggar norma masyarakat biasanya akan mengakibatkan keresahan di masyarakat, sebab seperti contoh. pada norma lalu lintas, jika satu individu masyarakat melanggar norma tersebut, membuat pengendara lainnya pasti akan terganggu dan resah atas perbuatanya.
  • ( 28 ) Kebenaran dan keadilan memang perlu kita bela dan kita tegakan sepenuhnya, demi menjamin keselarasan, ketenteraman dan kesejahteraan bersama. opsi A,B Dan D Sudah diluar konteks pembahasan soal ya, jadi kita sudah sangat mudah memilih jawaban, yakni opsi C

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh achmaal dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 31 Jan 22