{ RLS } ~ No ngasal~ Ngasal report ~ No

Berikut ini adalah pertanyaan dari CrazyDaRk104 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

{ RLS }

~ No ngasal
~ Ngasal report
~ No bhs Alien
~ Tolong Bantu ya Kakak ~​
{ RLS } ~ No ngasal~ Ngasal report ~ No bhs Alien ~ Tolong Bantu ya Kakak ~​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

»Jawaban:

10. Fakir miskin dan anak-anak yang terlontar

dipelihara oleh negara

= Pasal 34 ayat (1)

Yang berbunyi : Kewajiban negara

untuk memelihara fakir miskin dan

anak terlantar

11. Memperoleh fasilitas pelayanan kesehatan

= Pasal 34 ayat (3)

Yang berbunyi : negara bertanggung

jawab atas penyediaan fasilitas

pelayanan kesehatan dan fasilitas

pelayanan umum yang layak

»Penjelasan:

Semoga bermanfaat ^_^

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh sitiamina2018jambi dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 02 May 22