1.Jelaskan pengertian peraturan perundang-undangan!2.sebutkan tata urutan peraturan perundang-undangan menurut undang-undang

Berikut ini adalah pertanyaan dari nuridhamahesa123 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

1.Jelaskan pengertian peraturan perundang-undangan!2.sebutkan tata urutan peraturan perundang-undangan menurut undang-undang no-2 tahun 2011!

3.sebutkan dan jelaskan fungsi peraturan perundang-undangan!

4.berilah 5 contoh sikap yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan di lingkungan!
a. sekolah
b. masyarakat
c. berbangsa dan bernegara

tolong dijawab ya kakak² poin nya aku tambahin yaa!​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

1. Peraturan Perundang-undangan adalah peraturan tertulis yang memuat norma hukum yang mengikat secara umum dan dibentuk atau ditetapkan oleh lembaga negara atau pejabat yang berwenang melalui prosedur yang ditetapkan dalam Peraturan Perundang-undangan.

2. Berdasarkan UU No. 12 Tahun 2011, maka jenis dan hierarki Peraturan Perundang-undangan sesuai urutan dari yang tertinggi adalah: Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945) Undang-undang (UU) atau Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Peraturan Pemerintah (PP)

3. Mengatur hubungan antar manusia dalam hidup bermasyarakat.

Menjaga dan melindungi hak-hak warga Negara.

Menyelesaikan masalah-masalah atau sengketa-sengketa secara adil.

Mengatur jalannya pemerintahan Negara.

4. Sekolah :

Menaati Guru.

Menaati Peraturan Yang Berlaku Di Sekolah Yang Masih Berlaku.

Saling Menghargai Sesama Teman.

Saling Tolong Menolong Sesama Teman.

Saling Menghargai Satu Sama Lain.

Masyarakat :

Membayar tagihan pajak.

Menaati peraturan lalu lintas.

Ikut menjaga keamanan lingkungan sekitar.

Ikut serta dalam pemilihan umum, baik yang merupakan pemilihan umum presiden, gubernur, bupati atau walikota, atau pemilihan legislatif DPR maupun DPRD.

Menjaga ketertiban umum

berbangsa dan bernegara :

Wajib memiliki SIM dan KTP jika ingin mengendarai kendaraan bermotor serta jika sdah cukup umur,

Wajib menjadi warga negara yang bertanggung jawab,

Wajib menghormati,menghargai semua perbedaan, suku, adat, budaya, khas, dan agama,

Harus slalu mematuhi peraturan berlalu lintas,

Mempunyai sikap toleransi,

Penjelasan:

Semoga membantu

Jadikan jawaban tercerdas ya nuridhamahesa123

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Mtabudis dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 17 Jan 22