tata pemerintahan suatu negara didasarkan pada teori kedaulatan raja kemungkinan

Berikut ini adalah pertanyaan dari ikakartika08206 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

tata pemerintahan suatu negara didasarkan pada teori kedaulatan raja kemungkinan yang akan terjadi dengan sistem hukum yang berlaku di negara tersebut ialah a. sistem hukum semakin adil karena bersumber langsung dari Raja B. raja sebagai satu-satunya pihak yang membentuk hukum C. Raja menyerahkan sistem hukum rakyat D. sistem hukum dibuat oleh raja dan rakyat​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Tata cara pemerintahanmerupakan cara sebuah pemerintahandijalankan. Salah satu tata cara pemerintahan yang pernah berlaku di Indonesia adalah tata cara pemerintahan dengan sistem teori kedaulatan raja. Pada tata pemerintahan dengan sistem teori kedaulatan raja, semua sumber hukumberasal dariraja. Artinya seorang raja mempunyai kedaulatan penuhterhadaphukumyang berlaku padapemerintahan tersebut (Jawaban B).

Pembahasan

Indonesiasaat ini menganut sistem pemerintahandemokrasi. Tata cara pemerintahan di dalam sebuah negara yang menganut sistem demokrasi memberikan kedaulatankepadarakyat. Artinya rakyat mempunyai peran besarterhadapjalannya pemerintahan.

Namun pada zaman dahulu tata cara pemerintahan yang menggunakan sistem teori kedaulatan raja pernah diterapkan di beberapa wilayah di Indonesia. Pada saat itu Indonesia masih terbagi ke dalam beberapa kerajaan-kerajaan. Pada tata cara pemerintahan dengan teori kedaulatan raja, raja mempunyai kedaulatanyang penuh terhadaphukumyang berlaku pada suatuwilayah kerajaan.

Jawaban A, C, dan D salah karena:

  • Jawaban A. Penerapan hukum pada teori kedaulatan raja sering kali berpihak kepada keluarga kerajaan. Sehingga penerapan hukum sering tidak adil apabila pihak yang melanggar hukum merupakan orang yang dekat dengan raja.
  • Jawaban C. Pada pemerintahan yang menerapkan teori kedaulatan raja, semua sumber hukum datang dari kerajaan. Rakyat tidak mempunyai hak untuk ikut campur dalam pembuatan hukum yang berlaku pada suatu pemerintahan.
  • Jawaban D. Teori kedaulatan raja sangat meminggirkan partisipasi dari rakyat. Rakyat dianggap abdi yang posisinya di bawah para bangsawan. Sehingga mereka tidak mempunyai kesempatan dan tidak mungkin dapat ikut serta dalam pembuatan hukum yang berlaku dalam sebuah pemerintahan yang menerapkan teori kedaulatan raja.

Pelajari lebih lanjut:

Detail jawaban:

Kelas:  VII

Mapel:  PPKn

Bab: Pembelajaran Daerah dalam Kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia

Kode:  7.9.6

#AyoBelajar

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh ardianpradana dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 05 Jul 21