masyarakat desa Tenganan memiliki hukum adat yang disebut Awig-awig.

Berikut ini adalah pertanyaan dari valerinzebua pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Masyarakat desa Tenganan memiliki hukum adat yang disebut Awig-awig. Awig awig adalah?.....besok di kumpul just answer dont copy another answer people pls(っ´▽`)っ​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

JAWABAN

awig-awig memiliki arti suatu ketentuan yang mengatur tata krama pergaulan hidup dalam masyarakat untuk mewujudkan tata kehidupan yang ajeg di masyarakat

Penjelasan

Semoga membantu

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh nurmawatizega88 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 12 Jul 22