1. Jelaskan apa yang dimaksud dengan hukum positif? 2.

Berikut ini adalah pertanyaan dari akbarsenjaya00 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

1. Jelaskan apa yang dimaksud dengan hukum positif?2. Sebutkan dan jelaskan 2 bentuk hukum!
3. Apa yang dimaksud dengan konvensi?
4. Sebutkan 3 contoh hukum tertulis!
5. Sebutkan 3 contoh hukum tidak tertulis!​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

1. hukum positif adalah: hukum positif merujuk pada pengertian hukum yang berlaku saat ini (ius constitutum). 

2.hukum tertulis merupakan hukum yg berupa naskah tertulis yg biasanya berbentuk peraturan perundang-undangan. 2.hukum tidak tertulis merupakan hukum yg berupa kebiasaan ditengah masyarakat yg diterima Dan dipatuhi sebagai hukum yg berlaku.

3.konvensi merupakan aturan perilaku kenegaraan yang didasarkan tidak pada undang-undang melainkan pada kebiasaan-kebiasaan ketatanegaraan dan preseden.

4.KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana), KUHPdt (Kitab Undang-Undang Hukum Perdata), 

5.adat tidak dituliskan atau tidak dicantumkan pada perundang-undangan tetapi dipatuhi oleh daerah tertentu.

semoga membantu.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh inibilayaww dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 06 Dec 21