Kewenangan yang diberikan pemerintah pusat kepada daerah untuk mengurus rumah

Berikut ini adalah pertanyaan dari lisabonet176 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Kewenangan yang diberikan pemerintah pusat kepada daerah untuk mengurus rumah tangganya sendiri dalam kerangka NKRI disebut….​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Sentralisasi adalah pengaturan kewenangan dari pemerintah daerah kepada pemerintah pusat untuk mengurusi urusan rumah tangganya sendiri berdasarkan prakarsa dan aspirasi dari rakyatnya dalam kerangka negara kesatuan Republik Indonesia.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh anisaamelia1407 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 23 Aug 21