Berikut ini adalah pertanyaan dari MuhNajNad94031 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
12) Partai politik.
Penjelasan:
UU no. 2 tahun 1999 ditetapkan untuk mengatur pembentukan partai politik agar tidak lagi terikat pada aturan fusi partai yang berlaku pada zaman orde baru. Pada masa Orde Baru, hanya ada tiga partai politik yang diperbolehkan untuk eksis yaitu adalah Golkar, PDI, dan PPP. Dengan dikeluarkannya UU no. 2 tanun 1999, maka partai politik tidak lagi dibatasi oleh ketiga partai tersebut. Setiap orang berhak membentuk partai politik, namun ada aturan yang mengatur syarat - syarat dalam pembentukan partai. Diantaranya adalah, keharusan untuk memiliki AD/ART, jumlah minimal pendukung, serta susunan organisasi yang jelas.
Semoga membantu
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh RaniyahFarah dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Wed, 04 May 22