Lembaga-lembaga negara yang berwenang menyusun Undang-Undang adalah .... *A.Presiden bersama-sama dengan

Berikut ini adalah pertanyaan dari putriannisa144 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Lembaga-lembaga negara yang berwenang menyusun Undang-Undang adalah .... *A.Presiden bersama-sama dengan menteri

B.DPR bersama-sama dengan DPRD

C.DPR bersama-sama dengan Presiden

D.Pemerintah Pusat bersama-sama dengan Pemerintah Daerah


Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Jawaban: C. DPR bersama-sama dengan presiden

Maaf kalau salah

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh sw04385 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 28 Feb 22