Lembaga-lembaga negara yang berwenang menyusun Undang-Undang adalah ...​

Berikut ini adalah pertanyaan dari Queen1642537 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Lembaga-lembaga negara yang berwenang menyusun Undang-Undang adalah ...​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

DPR & Presiden

Penjelasan:

Pasal 20 ayat 1 UUD 1945, "Dewan Perwakilan Rakyat memegang kekuasaan membentuk undang-undang".

Pasal 20 ayat 2 UUD 1945, " Setiap rancangan undang-undang dibahas oleh Dewan Perwakilan Rakyat dan Presiden untuk mendapatkan persetujuan bersama".

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh anggitadwi615 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 07 Mar 22