Sebutkan jens dan hiraerki / tata urutan peraturan perundang undangan

Berikut ini adalah pertanyaan dari ridhansanz pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Sebutkan jens dan hiraerki / tata urutan peraturan perundang undangan di Indonesasesua pasal 7 uu no 12 tahun 2011 !​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

1. Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

2. Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat(Tap MPR)

3. Undang-undang/Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Per PPUU)

4. Peraturan Pemerintah (PP)

5. Peraturan Presiden (Per Pres)

6. Peraturan Daerah Provinsi (Perda Prov)

7. Peraturan Daerah Kabupaten/Kota(Perda Kab/Kota)

SEMANGAT BELAJARNYA

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh clarissacordelia3 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 20 Feb 22