assalamualaikum kak bisa di bantu tolong ya kak sekarang mau

Berikut ini adalah pertanyaan dari iiswiherni123 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

assalamualaikum kak bisa di bantu tolong ya kak sekarang mau di kerjain pliss jangan ngasal jawab kak yang bener jawabannya..​
assalamualaikum kak bisa di bantu tolong ya kak sekarang mau di kerjain pliss jangan ngasal jawab kak yang bener jawabannya..​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

1) Norma adalah kebiasaan umum yang menjadi patokan perilaku dalam suatu kelompok masyarakat dan batasan wilayah tertentu.

2) Untuk melindungi kepentingan-kepentingan manusia sehingga tewujud ketertiban dan kedamaian dalam kehidupan.

3) Proses dibentuknya norma yaitu dalam kehidupan masyarakat setiap manusia meiliki perbedaan kepentingan, untuk melindungi kepentingan dan mencegah perselisihan serta perpecahan akibat dari perbedaan kepentingan tersebut maka diperlukan aturan hidup yang disepakati bersama yang disebut dengan norma.

4) 4 macam norma menurut bidangnya dalam pergaulan kehidupan masyarakat antara lain:

  1. Norma kesusilaan adalah peraturan hidup yang berkaitan dengan bisikan kalbu atau suara hati manusia. Contohnya: (1) tidak mencontek saat ujian, (2) tidak mengambil dan menyimpan sendiri uang teman yang terjatuh saat berlarian.
  2. Norma Kespanan adalah peraturan hidup yang berkaitan / bersumber dari pergaulan hidup manusia. Contohnya: (1) Mengucapkan permisi ketika lewat tepat di depan orang, (2) Berkata sopan pada orangtua dan guru.
  3. Norma Agama adalah peraturan hidup yang bersumber dari wahyu Tuhan. Contohnya: (1) melaksanakan ibadah sesuai ajaran agama yang dianut, (2) menjauhi larangan yang diperintahkan Tuhan lewat kitab suci.
  4. Norma Hukum adalah peraturan hidup yang dibuat oleh badan-badan remsi negara yang bersifat mengatur dan memaksa setiap warga negara. Contohnya: (1) Kewajiban memiliki SIM bagi pengendara bermotor, (2) Menggunakan helm bagi pendengara bermotor roda dua.

5) Kebiasaan adalah perbuatan yang berulang-ulang dalam peristiwa yang sama sehingga diterima dan diakui oleh masyarakat.

Adat istiadat adalah aturan / kebiasaan yang dianggap baik oleh masyarakat tertentu dan dilakukan secara turun temurun.

6) Manfaat menaati norma bagi diri sendiri antara lain:

  1. Menjadikan hidup menjadi tenang.
  2. Menjadikan kehidupan rukun, tertib dan damai.
  3. Mengendalikan tingkah laku yang sesuai dengan norma-norma.

7) Akibat dari pelanggaran terhadap norma dalam masyarakat:

  1. Melanggar hak-hak orang lain.
  2. Menyebabkan perselisihan, perpecahan dan kekacacauan dalam masyarakat.
  3. Merugikan kepentingan dan hak-hak orang lain.

Penjelasan:

1) Norma merupakan tuntunan dalam berperilaku Norma akan berkembang seiring dengan kesepakatan-kesepakatan sosial masyarakatnya, sering juga disebut dengan peraturan sosial.

2) Di dalam kehidupan bermasyarakat, perbedaan akan kepentingan antar manusia dapat menimbulkan adanya perpecahan, perselisihan yang dapat menjurus ke arah kekacauan.

Misalnya: kepentingan seorang yang mengantarkan orang sakit dengan ambilan, yang satunya lagi kepentingan akan berangkat kerja tepat waktu.

Di jalan, hal tersebut dapat terjadi kekacauan karena tidak ada aturan, mereka memiliki kepentingannya masing-masing.

Oleh sebab itu, untuk menghindari adanya benturan atau perpecahan akibat perbedaan kepentingan, maka dibentuklah tatanan hidup berupa aturan-aturan dalam pergaulan hidup dalam masyarakat yang disebut norma.

Dalam contoh ambulan di atas berarti norma hukum, yaitu dengan aturan mendahulukan mobil ambulan karena hal tersebut berkaitan dengan keselamatan manusia.

Dengan demikian dapat tercipta kertiban dan kedamaian dalam kehidupan.

3) Sejak lahir hingga akhir hayat, manusia hidup secara berkelompok atau sebagai makhluk sosial yang membutuhkan orang lain untuk bertahan hidup.

Namun dalam kelompok tersebut setiap orang memiliki kepentingan masing-masing yang berbeda-beda. Hal tersebut yang dapat menyebabkan perselisihan dan perpecahan.

Misalnya: kepentingan di jalan raya anatara si A yang ingin didahulukan karena berangkat kerja, si B yang ingin mengantar ambulan orang sakit, atau si C yang ingin pulang ke rumah.

Dari ketiga kepentingan tersebut, dapat menyebabkan perselisihan hingga perpecahan. Makanya untuk melindungi kepentingan tersebut dan agar tidak terjadi perpecahan dibentuklah suatu aturan yang disebut norma.

Dalam kasus di atas, terdapat norma hukum bahwa ambulan wajib didahulukan karena membawa orang sakit dan berkaitan dengan keselamatan seseorang.

Dengan ada aturan tersebut yang disepakati bersama, maka kepentingan manusia tersebut dapat dilindungi serta dapat terwujud ketertiban dan kedamaian dalam kehiudpan masyarakat.

Semoga membantu

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh RaniyahFarah dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 07 Feb 22