jelaskan pengertian sanksi hukum dan jenis-jenisnya!​

Berikut ini adalah pertanyaan dari dewii304 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Jelaskan pengertian sanksi hukum dan jenis-jenisnya!​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Arti sanksi :

Sanksi adalah sebuah hukuman atau tindakan paksaan yang diberikan karena yang bersangkutan gagal mematuhi hukum, aturan, atau perintah,

Jenis-Jenis Sanksi di Indonesia

Di Indonesia dikenal sekurang-kurangnya 3 jenis sanksi hukum yaitu:

a. Sanksi pidana;

b. Sanksi perdata;

c. Sanksi administratif.

smg mbntu:)

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Rimaastuti0804 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sat, 05 Mar 22