Berikut ini adalah pertanyaan dari WOFHRMELFVFKF pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
2. Tulis dan jelaskan 4 sifat kedaulatan menurut Jean Bodin
3. Tulis dan jelaskan teori-teori kedaulatan!
:D
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Penjelasan:
Kata kedaulatan berasal dari bahasa arab, yaitu ”daulah” yang artinyakekuasaan tertinggi. Pengertian kedaulatan itu sendiri adalah kekuasaan yangtertinggi untuk membuat undang-undang dan melaksanakannya dengan semuacara yang tersedia. Oleh karena itu, kedaulatan rakyat membawa konsekuensi,bahwa rakyat adalah pemegang kekuasaan tertinggi dalam kehidupan
bermasyarakat dan bernegara.Kedaulatan rakyat, berarti juga pemerintah mendapatkan mandatnya dari
rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Pemerintahan oleh rakyat, mengandungpengertian bahwa pemerintahan yang ada, diselenggarakan dan dilakukan oleh
rakyat sendiri. Gaya pemerintahan seperti ini disebut dengan ”demokrasi”.
Demokrasi adalah pemerintahan dari, oleh, dan untuk rakyat.
contohnya:
Rakyat memilih para wakil rakyat untuk mewakili dan menjalankan hak hak rakyat di kabinet pemerintahan
melalui pemilu (pemilihan umum)
2.a. asli, artinya kekuasaan tidak berasal dari kekuasaan lain yang lebih tinggi;
b. permanen, artinya kekuasaan itu tetap ada sepanjang negara tetap berdiri
walaupun pemerintah sudah berganti;
c. tunggal, artinya kekuasaan itu merupakan satu-satunya dalam negara dan
tidak dibagikan kepada badan-badan lain; serta
d. tidak terbatas, artinya kekuasaan itu tidak dibatasi oleh kekuasaan lain.
3.A.Teori Kedaulatan Tuhan
Teori kedaulatan Tuhan merupakan teori kedaulatan yang pertamadalam sejarah. Teori ini mengajarkan bahwa negara dan pemerintahmendapat kekuasaan tertinggi dari Tuhan sebagai asal segala sesuatu(causa prima). Menurut teori kedaulatan Tuhan, kekuasaan yang berasal
dari Tuhan itu diberikan kepada tokoh-tokoh negara terpilih, yang secarakodrati ditetapkan-Nya menjadi pemimpin negara dan berperan selakuwakil Tuhan di dunia. Teori ini umumnya dianut oleh raja-raja yangmengaku sebagai keturunan dewa.
B.Teori Kedaulatan Raja
Pada abad pertengahan, teori kedaulatan Tuhan berkembang menjaditeori kedaulatan raja, yang menganggap bahwa raja bertanggung jawab
terhadap dirinya sendiri. Kekuasaan raja berada di atas konstitusi. Seorangraja bahkan tidak perlu menaati hukum moral agama. Justru karena
statusnya sebagai representasi atau wakil Tuhan di dunia, maka pada saatitu kekuasaan raja berupa tirani bagi rakyatnya.Peletak dasar utama teori ini adalah Niccolo Machiavelli (1467-1527) melalui karyanya, II Principle. Ia mengajarkan bahwa negaraharus dipimpin oleh seorang raja yang memiliki kekuasaan mutlak.Sementara itu, Jean Bodin menyatakan bahwa kedaulatan negara memang
dilambangkan dalam pribadi raja. Namun, raja tetap harus menghormatihukum kodrat, hukum antarbangsa, dan konstitusi kerajaan (legesimperii). Di Inggris, teori ini dikembangkan oleh Thomas Hobes (1588-1679) yang mengajarkan bahwa kekuasaan mutlak seorang raja justru diperlukan untuk mengatur negara dan menghindari homo homini lupus.Teori kedaulatan raja, beranggapan bahwa kekuasantertinggi terletakdi tangan raja sebagai penjelmaan kehendak Tuhan. Karena kedaulatan
dimiliki para raja, akhirnya raja berkuasa dengan sewenang-wenang. Raja
Louis XIV dari Prancis dengan sombongnya berkata “l’ettat C’st Moi”(negara adalah saya).
C.Teori Kedaulatan Negara
Menurut teori kedaulatan negara, kekuasaan tertinggi terletak padanegara. Sumber kedaulatan adalah negara yang merupakan lembaga tertinggi kehidupan suatu bangsa. Kedaulatan timbul bersamaan dengan
berdirinya suatu negara. Hukum dan konstitusi lahir menurut kehendaknegara dan diabdikan kepada kepentingan negara. Para penganut teori ini
melaksanakan pemerintahan tirani. Hal tersebut terbukti melalui sikapkepala negara yang bertindak sebagai diktator.Peletak dasar teori ini antara lain, Jean Bodin (1530-1596), F. Hegel(1770-1831), G. Jellinek (1851-1911), dan Paul Laband (1879-1958).Pengembangan teori Hegel menyebar di negara-negara komunis.
D.Teori Kedaulatan Hukum
Berdasarkan pemikiran teori kedaulatan hukum, kekuasaan pemerintah berasal dari hukum yang berlaku. Hukumlah (baik tertulis maupuntidak tertulis) yang membimbing kekuasaan pemerintah. Kekuasaan
hukum merupakan kekuasaan tertinggi dalam negara. Hukum bersumberdari rasa keadilan dan kesadaran hukum. Negara melindungi hak-hakwarga negara dan mewujudkan kesejahteraan umum. Etika normatif ne-
gara yang menjadikan hukum sebagai ”panglima”, mewajibkan penegakanhukum dan penyelenggaraan negara dibatasi oleh hukum. Pelopor teorikedaulatan hukum, diantaranya: Hugo de Groot, Krabbe, Immanuel Kant,dan Leon Duguit.
E.Teori Kedaulatan Rakyat
Teori kedaulatan rakyat beranggapan bahwa rakyat merupakankesatuan yang dibentuk oleh suatu perjanjian masyarakat. Kemudian,sebagai pemegang kekuasaan tertinggi, rakyat memberikan sebagiankekuasaannya kepada penguasa yang dipilih oleh rakyat dan penguasa
tersebut harus melindungi hak-hak rakyat. Tokoh yang mengemukakanteori ini adalah Montesquieu (1688-1755) dan J.J. Rousseau (1712-1778).
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh evangelionbano54 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Mon, 07 Feb 22