sebutkan 2 pokok yang dijelaskan dalam UUD Negara Republik Indonesia

Berikut ini adalah pertanyaan dari sehunbilly pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Sebutkan 2 pokok yang dijelaskan dalam UUD Negara Republik Indonesia alenia ketiga​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Pokok-pokok pikiran Pembukaan UUD 1945

Dalam Pembukaan UUD 1945 terkandung pokok-pokok pikiran yang merupakan falsafah negara Indonesia Pancasila yaitu:

1. Ketuhanan Yang Maha Esa (sila I).

2. Kemanusiaan yang adil dan beradab (sila II).

3. Negara melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia berdasarkan persatuan (sila III).

4. Negara yang berkedaulatan rakyat (sila IV).

5. Negara mewujudkan keadilan sosial (sila V).

Penjelasan:

MAPEL: PPKN

"Semoga membantu"

Δ Maaf kalau salah Δ

HeroMobileLengend ^_^

~Jadikan jawaban tercerdas

Hero Alucard Pasti Nilai 100

Dan selalu benar ✔️✔️✔️✔️

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh HeroMobileLengend dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 08 Mar 22