Berikut ini adalah pertanyaan dari nurulmaulidiyah93 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
Apabila tidak diatur dala UUD RI tahun 1945 tentang memilih dan dipilihtolong bantu jawab. yang bisa jawab saya beri poin
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Memilih dan Dipilih. Diatur dalam Pasal 23 ayat (1) UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM, Pasal 22 E ayat 1 UUD 1945. Apabila tidak diatur, maka demokrasi di Indonesia tidak dapat berjalan dengan baik karena unsur memilih dan dipilih tidak dapat ditegakan.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh mirikuchika26 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Wed, 19 Jan 22