Berikut ini adalah pertanyaan dari shfcntaaa00 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
1. a. Pemberontakan Darul Islam/Tentara Islam Indonesia (DI/TII)
b. Pemberontakan PKI di Madiun
c. Pemberontakan Republik Maluku Selatan (RMS)
d.Pemberontakan Angkatan Perang Ratu Adil (APRA)
e. Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia (PRRI)/Permesta
f.Perubahan bentuk negara dari Republik Indonesia Serikat menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia
2. Adapun, tantangan dalam penerapan Pancasila di era reformasi adalah menurunnya rasa persatuan dan kesatuan di antara sesama warga bangsa.Menurunnya rasa persatuan dan kesatuan ditandai dengan konflik antar daerah, dan tawuran antar pelajar. Selain itu, tindakan kekerasan yang dijadikan sebagai alat untuk menyelesaikan permasalahan.Padahal, adanya penerapan Pancasila pada masa reformasi sebagai dasar negara diharapkan mampu memberikan kehidupan yang lebih baik, sesuai cita-cita bersama
3.a.Makna Pancasila sebagai dasar negara bisa didefinisikan sebagai kaidah negara yang fundamental, yang artinya sebagai hukum dasar, baik itu yang tertulis atau yang tidak tertulis dan semua peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam negara Indonesia sudah seharusnya bersumber dan ada di bawah pokok kaidah negara yang fundamental.
b. Pengertian Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa adalah Pancasila menjadi pemberi petunjuk dalam mencapai kesejahteraan dan kebahagiaan lahir dan batin bagi masyarakat yang beraneka ragam sifatnya,
4. a. Sesuai dengan Kebudayaan Masyarakat
b. Berasal dari Masyarakat
c. Bersifat Dinamis
5.a.Dimensi Idealistis
Bagian ini menyangkut nilai dasar yang sebelumnya disebutkan, yakni ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan.Keberadaan Pancasila disebutkan Soeryanto dalam Pancasila sebagai Ideologi Ditinjau dari Segi Pandangan Hidup Bersama.
Dalam “Pancasila Sebagai Indonesia” (1991:59) sebagai ideologi yang bersumber pada nilai filosofis.Selain itu, Koento Wibisono dalam Pancasila sebagai Ideologi Terbuka, Makalah pada Lokakarya Dosen-dosen Pancasila di PTN dan PTS se Kopertis Wilayah V (1989) menerangkan, idealistis dari Pancasila mampu memberikan harapan, optimisme, dan memotivasi masyarakat sesuai cita-cita bangsa.
b. Dimensi Normatif
Nilai dasar yang terdapat dalam Pancasila musti diperjelas dengan aturan atau sistem norma negara. Masih menurut Soeryanto, bagian ini mengartikan bahwa Pancasila bisa mengatur sesuatu secara mendalam untuk pelaksanaannya melalui norma yang dibuat atau diubah.
c. Dimensi Realistis
Poin ini mencerminkan Pancasila bisa hidup dalam segala keadaan yang sedang terjadi di Indonesia. Berkat dimensi ini, realita yang ada di Indonesia bisa diselesaikan dengan keterbukaan ideologi negara.Dengan nilai dasar (yang disebutkan universal) dan norma-norma normatif yang bisa diubah, Pancasila bisa diterapkan dalam kehidupan nyata menghadapi berbagai dinamika masyarakat Indonesia. (YP/ER)
6. bunyi pasal 27 ayat 3 adalah sebagai berikut: “Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara.”
7.a.Saling menghormati pendapat teman
b. Selalu melaksanakan musyawarah dalam pembentukan struktur organisasi kelas
c. Ikhlas menerima hasil keputusan bersama dengan lapang dada
8. Bunyi alinea ketiga Pembukan UUD 1945 adalah sebagai berikut:
"Atas berkat rahmat Allah Yang Mahakuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya."
9. Alinea pertama Pembukaan UUD 1945 ini mempunyai makna sebagai sebuah pernyataan kemerdekaan sebagai hak semua bangsa di dunia, termasuk juga Indonesia.Hal itu karena penjajahan yang terjadi menciptakan tidak setaranya derajat manusia. Tentunya hal ini tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan peri keadilanIni artinya Indonesia harus terlepas dari penjajahan terhadap bangsa ataupun penjajahan individual (antarmanusia).Berdasarkan itu, kita sebagai bangsa Indonesia harus berjuang untuk mendapatkan dan mempertahankan kemerdekaan.Tak hanya kemerdekaan negara dan bangsa sendiri, kita juga seharusnya membantu negara lain yang berjuang untuk merdeka.Alinea pertama ini juga menjadi landasan hubungan dan kerja sama dengan negara lain
10. Hubungan Pembukaan UUD 1945 dengan Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 mempunyai korelasi jelas.Yaitu mengandung arti bahwa sejak tanggal 17 Agustus 1945 secara resmi bangsa dan negara Indonesia berdiri sendiri, terbebas dari belenggu penjajah bangsa asing.Dengan demikian, sejak saat itu bangsa dan negara Indonesia tidak terikat oleh pengaruh kekuasaan bangsa dan negara mana pun di dunia. Serta berkedudukan sederajat dengan negara-negara di dunia.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh alifiaek776 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Thu, 06 Jan 22