12. perbaikan dalam bidang politik, antara lain dengan dikeluarkannya uu

Berikut ini adalah pertanyaan dari MuhNajNad94031 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

12. perbaikan dalam bidang politik, antara lain dengan dikeluarkannya uu no. 2 tahun 1999 tentang

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

12) Partai politik.

Penjelasan:

UU no. 2 tahun 1999 ditetapkan untuk mengatur pembentukan partai politik agar tidak lagi terikat pada aturan fusi partai yang berlaku pada zaman orde baru. Pada masa Orde Baru, hanya ada tiga partai politik yang diperbolehkan untuk eksis yaitu adalah Golkar, PDI, dan PPP. Dengan dikeluarkannya UU no. 2 tanun 1999, maka partai politik tidak lagi dibatasi oleh ketiga partai tersebut. Setiap orang berhak membentuk partai politik, namun ada aturan yang mengatur syarat - syarat dalam pembentukan partai. Diantaranya adalah, keharusan untuk memiliki AD/ART, jumlah minimal pendukung, serta susunan organisasi yang jelas. 

Semoga membantu

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh RaniyahFarah dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 04 May 22