bentuk negara kesatuan di mana negara segala sesuatu dalam negara

Berikut ini adalah pertanyaan dari sitisafiroh08 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

bentuk negara kesatuan di mana negara segala sesuatu dalam negara tersebut diatur langsung dan diurus oleh pemerintah pusat sedangkan daerah daerah tinggal melaksanakan adalah bentuk negara kesatuan dengan sistem​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

negara kesatuan pada dasarnya dapat dibagi menjadi dua bentuk, yaitu negara kesatuan dengan sistem sentralisasi dan negara kesatuan dengan sistem desentralisasi. Menurut Pasal 18 UUD 1945 Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) merupakan Negara Kesatuan yang berbentuk Republik dengan sistem desentralisasi

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh arifsyaifudin209 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 27 Jul 21