di era digital sekarang ini seseorang dapat diancam hukuman penjara

Berikut ini adalah pertanyaan dari bayuanggarapnj pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Di era digital sekarang ini seseorang dapat diancam hukuman penjara Bila terbukti menyebarkan berita bohong atau melalui media sosial merupakan pelanggaran norma........A. Agama
B.Hukum
C.kesusilaan
D.kesopanan




tolong jawab sekarang y soalnya besok di kumpul ni​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

C. Kesusilaan

Penjelasan:

Maaf banget kalo salah

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh rimarinh2405 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 20 Jan 22