1.bentuk kerja sama Indonesia dengan negara Asean di bidang sosial2.bentuk

Berikut ini adalah pertanyaan dari nabiladiah64 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

1.bentuk kerja sama Indonesia dengan negara Asean di bidang sosial2.bentuk kerja sama Indonesia dengan negara Asean di bidang budaya.

3.peran kerjasama Indonesia dengan negara lainnya di bidang sosial

4.peran kerja sama Indonesia dengan negara lainnya di bidang budaya


plis di jawab, Jangan ngasal​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

1.bentuk kerja sama Indonesia dengan negara Asean di bidang sosial

-Bidang pembangunan sosial

Kerja sama di bidang pembangunan sosial dan ekonomi adalah dalam rangka meningkatkan keadilan sosial dan perbaikan standar hidup masyarakat ASEAN.

- Membantu kaum wanita dan pemuda dalam usaha-usaha pembangunan

2.Perkenalan ASEAN dan Negara-negara anggotanya melalui sekolah-sekolah dan lembaga-lembaga pendidikan lainnya.

3.- Menanggulangi masalah-masalah perkembangan penduduk dengan bekerja sama dengan badan-badan internasional yang bersangkutan

- Indonesia mengirimkan bantuan kemanusian kepada negara-negara yang dilanda bencana alam atau konflik.

Contohnya, Indonesia mengirimkan bantuan kemanusiaan untuk korban topan haiyan di filipina. Selain itu Indonesia juga memberikan bantuan untuk para pengungsi di Rakhine State di Myanmar

- Pengembangan sumber daya manusia

Pengembangan sumber daya manusia melalui kerja sama ASEAN di bidang pendidikan.

4.Indonesia berperan aktif dalam kegiatan kebudayaan di ASEAN. Seperti kegiatan pertukaran pelajar, mengirim tim kesenian untuk mempromosikan kesenian dan budaya, dan lain-lain.

Penjelasan:

semoga membantu (◕ᴗ◕✿)

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh najlaazzahra0901 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 20 Jan 22