Berikut ini adalah pertanyaan dari Febyabila3662 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
b.orde lama
c.orde baru
d.reformasi
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
jawaban nya d.
Penjelasan:
karena di awal kemerdekaan UUD baru terbentuk,jadi nggak mungkin di amandemen.
di masa orde lama UUD belum di amandemen.
di masa orde baru UUD belum di amandemen dan belum ada KPK.
Di masa reformasilah amandemen mulai ada.
dan sudah di lakukan sebanyak 4 kali melalui sidang MPR.
Yaitu tahun 1999(awal reformasi)sekali
tahun 2000.sekali
tahun 2001 2 kali.
Di masa reformasi juga KPK Mulai terbentuk di era presiden megawati .sekitar tahun 2003.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh tomtomau97 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Mon, 17 Jan 22