Berikut ini adalah pertanyaan dari niccijeanny pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
•Konstitusi
•Koordinator
•Adendum
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
D.Adendum
Penjelasan:
Adendum adalah istilah dalam kontrak atau surat perjanjian yang berarti tambahan klausula atau pasal yang secara fisik terpisah dari perjanjian pokoknya namun secara hukum melekat pada perjanjian pokok itu. Addendum juga merupakan gigi dalam peralatan
JADIKAN JAWABAN YANG TERBAIK YAH
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh firmanardhiansyah14 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Sun, 27 Feb 22