Wewenang presiden untuk mengajukan ruu kepada dpr diatur dalam?

Berikut ini adalah pertanyaan dari Alfandyv1357 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Wewenang presiden untuk mengajukan ruu kepada dpr diatur dalam?

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

diatur dalam pasal 5 ayat 1 UUD 1945

Penjelasan:

Pasal 5 ayat 1 UUD 1945 berbunyi "Presiden berhak mengajukan rancangan undang-undang kepada Dewan Perwakilan Rakyat."

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh ordinarypeeps dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 18 Jan 22