1.Jelaskan perbedaan konstitusi yang fleksibel (luwes) dengan konstitusi yang rigid

Berikut ini adalah pertanyaan dari fikrinurbaehaqi61 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

1.Jelaskan perbedaan konstitusi yang fleksibel (luwes) dengan konstitusi yang rigid (kaku) !2.Sebutkan 4 sifat dari konstitusu. !

3.Fungsi konstitusi terdiri dari : a. Alat kontrol b. Pengatur c. Penentu. Jelaskan ketiga pengertian tersebut.!

4.Apa manfaat UUD NKRI tahun 1945 bagi bsngsa dan negara !

5.Sebutkan 5 kesepakatan dalam maelakukan perubahan UUD NKRI tahun 1945 !

jawab yang bener,kalo jawaban benar tar kasih jawaban terbaik​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

BAB I.

ISTILAH DAN PENGERTIAN KONSTITUSI

a. Pendahuluan

Istilah konstitusi telah dikenal sejak jaman Yunani Purba, hanya konstitusi itu

masih diartikan materiil karena konstitusi itu belum diletakkan dalam suatu

naskah yang tertulis. Ini dapat dibuktikan pada faham Aristoteles yang

membedakan istilah politea dan nomoi. Politea diartikan sebagai konstitusi,

sedangkan nomoi adalah undang-undang biasa. Diantara kedua istilah tersebut

terdapat perbedaan yaitu bahwa politea mengancung kekuasaan yang lebih tinggi

daripada nomoi, karena politea mempunyai kekuasaan membentuk sedangkan

pada nomoi kekuasaan itu tidak ada, karena ia hanya merupakan materi yang

harus dibentuk agar supaya tidak tercerai-berai.

Menurut sejarah Yunani istilah konstitusi itu berhubungan erat dengan ucapan

Resblica constituere. Dari sebutan ini lahirlah semboyan yang berbunyi “Prinsep

Legibus Solutus est, Salus Publica Supreme Lex”, yang artinya Rajalah yang

berhak menentukan organisasi/struktur dari pada Negara, oleh karena ia adalah

satu-satunya pembuat undang-undang.

b. Kompetensi dasar

Identifikasi materi perkuliahan tentang:

1. Istilah konstitusi

2. Pengertian konstitusi

c. Kemampuan yang diharapkan

Setelah memperlajari pokok bahasan ini, mahasiswa diharapkan mampu

menganalisis dan memahami:

I. Istilah konstitusi

II. Pengertian konstitusi

d. Materi dan kegiatan belajar

a) Materi

ISTILAH DAN PENGERTIAN KONSTITUSI

1. Istilah konstitusi

Mengenai istilah “Konstitusi” pertama kali dikenal di Negara Perancis, yaitu

berasal dari bahasa Perancis “Constituer”, yang berarti membentuk. Yang dimaksud

dengan membentuk disini adalah membentuk suatu Negara.1 Dengan pemakaian

istilah konstitusi, yang dimaksud adalah pembentukan suatu Negara. Hal ini

disebabkan, konstitusi mengandung permulaan dari segala peraturan mengenai suatu

Negara. Istilah tersebut muncul karena Perancis yang pertama kali membahas teori

konstitusi sebagai cabang ilmu pengetahuan yang dilatar belakangi gejala-gejala

social. Hal tersebut tidak mengherankan karena Negara itu paling sering menghadapi

1 Astim Riyanto, Teori Konstitusi, (Bandung: Yapemdo, 2000), hal 17.

2

persoalan konstitusi. Sampai masa republik ke-4 (1946) Perancis sudah mengenal 12

macam konstitusi. Dalam liberator, bahkan Perancis sering disebut sebagai

Laboratory of constitution making.

Konstitusi Perancis dikatakan paling lengkap karena mengandung beberapa

unsure, yaitu:

 Sendi-sendi dasar filsafat;artinya, perenungan yang mendalam terhadap

sesuatu ilmu

 Art/hasil dari seni; kata-katanya tidak menimbulkan banyak penafsiran.

 Konstitusi itu harus sistematis; didalam konstitusi itu harus sistematis ,

antara pasal yang satu dengan pasal yang lain tidak boleh saling

bertentangan.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh KepiTingzz dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 07 Dec 21