Berikut ini adalah pertanyaan dari Hassan7644 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Konstitusi adalah hukum dasar yang dijadikan pegangan dalam penyelenggaraan pemerintah negara.
Konstitusi terbagi menjadi menjadi dua, yaitu :
- Konstitusi Tertulis
- Konstitusi Tidak Tertulis
Pengertiannya :
A. Konstitusi tertulis adalah aturan aturan pokok dasar negara, bangunan negara dan tata negara yang mengatur peri kehidupan satu bangsa di dalam persekutuan hukum negara.
B. Konstitusi tidak tertulis adalah kebiasaan ketata negaraan yang sering timbul dalam sebuah negara [Budi Jurliadi, 2015:66-67].
Pelajari Lebih Lanjut
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh unknown dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Sat, 29 Jan 22