Melantik presiden dan wakil presiden menurut UUD 1945 merupakan tugas

Berikut ini adalah pertanyaan dari nenenavivo pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Melantik presiden dan wakil presiden menurut UUD 1945 merupakan tugas dari ?​
Melantik presiden dan wakil presiden menurut UUD 1945 merupakan tugas dari ?​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

MPR

Penjelasan:

MPR melantik Presiden dan Wakil Presiden hasil pemilihan umum dalam sidang paripurna MPR.

Sebelum reformasi, MPR yang merupakan lembaga tertinggi negara memiliki kewenangan untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden dengan suara terbanyak, namun sejak reformasi bergulir, kewenangan itu dicabut sendiri oleh MPR.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh legend43 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 12 Jul 21