Apa arti kekuasaan legislatif, eksekutif dan yudikatif ?

Berikut ini adalah pertanyaan dari rahman7919 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Apa arti kekuasaan legislatif, eksekutif dan yudikatif ?

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Kekuasaan eksekutif merupakan kekuasaan untuk melaksanakan undang-undang. b.Kekuasaan yudikatif atau disebut kekuasaan kehakiman yaitu kekuasaan untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan. c.Kekuasaan legislatif adalah kekuasaan untuk membuat atau membenarkan undang-undang

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh farisnouval884 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Fri, 27 Aug 21