Berikut ini adalah pertanyaan dari samsungpurwokerto321 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
Konstitusi negara Indonesia secara tegas mengakui dan menghormati satuan-satuan pemerintahan daerah yang bersifat istimewa dan masayarakat hukum adat. Di bawah ini yang bukan termasuk masyarakat hukum adat adalah....A. marga
B. nagari
C. gampong
D. rukun warga
B. nagari
C. gampong
D. rukun warga
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
A. marga
Salah satu konstitusi negara Indonesia secara tegas mengakui dan menghormati satuan-satuan pemerintahan daerah yang bersifat istimewa dan masyarakat hukum adat yaitu Rukun warga, Nagari, dan Gampong sedangkan marga bukan termasuk hukum adat.
Semoga membantu
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Safirars03 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Wed, 04 Aug 21