Undang-Undang adalah peraturan perundang-undangan yang dibentuk oleh DPR denganpersetujuan

Berikut ini adalah pertanyaan dari fahrizaandreansyah pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Undang-Undang adalah peraturan perundang-undangan yang dibentuk oleh DPR dengan
persetujuan bersama presiden. Peraturan
pemerintah pengganti undang-undang (Perpu)
adalah peraturan yang ditetapkan oleh presiden
dalam hal ikhwal kegentingan yang memaksa.
Undang-undang dan peraturan pemerintah
pengganti undang-undang memiliki kedudukan
yang sederajat. Rancangan Undang-undang dapat
diusulkan oleh DPR, Presiden, atau DPD. Proses
pembuatan Undang-undang bila diusulkan oleh
DPR adalah ....
A. DPR mengajukan rancangan undang-undang
secara tertulis kepada presiden. Kemudian
presiden menugasi menteri terkait untuk
membahas rancangan undang-undang
bersama DPR. Bila disetujui bersama oleh
DPR dan presiden, selanjutnya rancangan
undang-undang disahkan oleh presiden
menjadi undang-undang
B. Presiden mengajukan rancangan undang-
undang secara tertulis kepada DPR. Presiden
menugasi menteri terkait untuk membahas
rancangan undang-undang bersama DPR. Bila
disetujui bersama oleh DPR dan presiden,
selanjutnya rancangan undang-undang
disahkan oleh DPR menjadi undang-undang
C. DPR mengajukan rancangan undang-undang
secara tertulis kepada presiden. Presiden
menugasi menteri sekretaris negara untuk
membahas rancangan undang-undang
bersama DPR. Bila disetujui bersama oleh
DPR dan presiden, selanjutnya rancangan
undang-undang disahkan oleh DPR menjadi
undang-undang
D. DPR mengajukan rancangan undang-undang
secara tidak tertulis kepada presiden.
Presiden menugasi menteri terkait untuk
membahas rancangan undang-undang
bersama presiden. Bila disetujui bersama oleh
DPR dan presiden, selanjutnya rancangan
undang-undang disahkan oleh presiden
menjadi undang-undang.​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

D. DPR mengajukan rancangan undang-undang

secara tidak tertulis kepada presiden.

Presiden menugasi menteri terkait untuk

membahas rancangan undang-undang

bersama presiden. Bila disetujui bersama oleh

DPR dan presiden, selanjutnya rancangan

undang-undang disahkan oleh presiden

menjadi undang-undang.

Penjelasan:

maaf kalo salah

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh romaisaputri dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sat, 05 Mar 22