Berikut ini adalah pertanyaan dari arewanarewan978 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
Perhatikan pernyataan berikut 1. Negara Indonesia adalah Negara Kesatuan yang berbentuk Republik Pasal 1 ayat 1 2. Kedaulatan berada ditangan Rakyat dan dilaksanakan menurut UUD. Pasal 1 aya t2 3. Negara Indonesia adalah Negara Hukum ( Pasal 1 ayat 3 ) 4. Presiden tidak dapat membekukan dan/atau membubarkan DPR. 5. Menteri - Menteri negara diangkat dan diberhentikan Presiden. 6. MPR hanya dapat memberhentikan Presiden dan/atau Wakil Presiden menurut UUD 7. Presiden dapat membubarka MPR dan memberhentikan menteri Berdasarkan pernyataan di atas maka prinsip - prinsip Kedaulatan Negara Republik Indonesia ditunjukan pada : *1, 2, 3, 4, 5, 7
1, 2, 3, 4, 5, 6
1, 3, 4, 5, 6, 7
2, 3, 4, 5, 6, 7
1, 2, 3, 4, 5, 6
1, 3, 4, 5, 6, 7
2, 3, 4, 5, 6, 7
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
1, 2, 3, 4, 5, 7
Maaf kalok salah ya
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh putriwardirahayu dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Sun, 04 Jul 21