Landasan hukum dalam pembentukan peraturan perundang-undangan yang berlaku saat ini

Berikut ini adalah pertanyaan dari jejegalas4 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Landasan hukum dalam pembentukan peraturan perundang-undangan yang berlaku saat ini ialah ....A. UU No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan

B. UU No. 15 Tahun 2019 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan

C. UU No. 12 Tahun 2011 yang telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019

D. UU No.12 Th 2011 dan UU No. 15 Th 2019 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 merupakan hukum dasar dalam Peraturan Perundang-undangan. itu jawaban nya disitu coba chek lagi

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh frystakasih18 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 20 Feb 22