apabila rancangan peraturan pemerintah pengganti undang-undang yang diajukan oleh presiden

Berikut ini adalah pertanyaan dari Ikbalagustang pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Apabila rancangan peraturan pemerintah pengganti undang-undang yang diajukan oleh presiden tidak mendapat persetujuan dari DPR maka rancangan tersebutA.Tidak boleh di ajukan dalam persidangan DPR masa itu
B. Boleh di ajukan dalam persidangan berikutnya
C.Harus di batalkan dan di cabut oleh presiden
D.Tidak bileh diasahkan sendiri oleh presiden​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

 \: \: \: \:

Jawabannye:

C.Harus dibatalkan dan dicabut oleh presiden

_______________

Pembahasannye:

apabila Perppu itu tidak disetujui (ditolak) oleh DPR, akan dicabut.

_______________

Semoge bermanfaat ^_^

#BelajarBersameBrainly

Catatan

  • Jangan Sampai fikiranmu memengaruhi tubuhmu

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh unknown dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sat, 26 Feb 22