Menurut Pasal 10 ayat 1 UU No 24 Tahun 2009

Berikut ini adalah pertanyaan dari lachibolala156 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Menurut Pasal 10 ayat 1 UU No 24 Tahun 2009 bendera wajib dipasang pada​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Penjelasan:

Bendera Negara wajib dipasang pada:

a. kereta api yang digunakan Presiden atau Wakil Presiden;

b. kapal milik Pemerintah atau kapal yang terdaftar di Indonesia pada waktu berlabuh dan berlayar; atau

c. pesawat terbang milik Pemerintah atau pesawat terbang yang terdaftar di Indonesia.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh ananinikedang06 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 06 Jul 21