Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan

Berikut ini adalah pertanyaan dari bb5031443 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu”. Pernyataan tersebut tertuang dalam UUD 1945 Pasal 29 Ayat ( 2 ), artinya Setiap Penduduk Indonesia diberikan kebebasan :Memilih dan menentukan 2 atau Agama atau Kepercayaan

Bebas melakukan Ibadah sesuai ciptaannya sendiri

Kebebasan ataupun menentukan Agama, Kepercayaannya

kebebasan mengkritik atau menilai Ibadahnya Umat Agama lain​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

kebebasan ataupun menentukan agama, kepercayaannya

Penjelasan:

Kalau yang pilihan pertama kan kita harus punya satu Agama saja, tidak mungkin kita memeluk 2 Agama

Kalau yang pilihan kedua setahuku kita kan tidak bisa menciptakan ibadah kota sendiri,sudah ada yang membuatnya sebelumnya

Kalau yang keempat, kita kan jangan suka mengkritik ibadah orang beragama lain.Apakah ibadah kita sudah jauh lebih baik dari mereka yang kita kritik ?

JADIKAN JAWABAN TERBAIK

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh rafaezra1290 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 04 Jul 21