Berikut ini adalah pertanyaan dari nazwaafika25 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
di jawab ya !
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
1.Pasal 16 dan Pasal 26 ICCPR menjamin semua orang berhak memperoleh perlindungan hukum serta harus dihindarkan dari segala bentuk diskriminasi.
2.Hak memilih dan hak dipilih merupakan hak yang dilindungi dan diakui keberadaannya dalam Konstitusi Negara Republik Indonesia (Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945). Adapun ketentuan yang mengatur adalah Pasal 27 Ayat (1), Pasal 28D Ayat (3), Pasal 28E Ayat (3)
Penjelasan:
jangan lupa di follow dan dijadikan jawaban tercerdas
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh putrishafira1511 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Mon, 06 Dec 21