Kekuasaan untuk menegakkan peraturan perundang-undangan yang berlaku apabila terjadi pelanggaran,

Berikut ini adalah pertanyaan dari sb8046515 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Kekuasaan untuk menegakkan peraturan perundang-undangan yang berlaku apabila terjadi pelanggaran, kekuasaan ini ada pada...a.MPR
b.presiden
c.DPR
d.MA​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

D. MA (Mahkamah Agung)

Penjelasan:

Kekuasaan untuk menegakkan peraturan perundangan undangan adalah tugas lembaga yudikatif, dan MA adalah salah satunya.

Lovenya ya :)

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Danauap dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 05 Jul 21