Berikut ini adalah pertanyaan dari ickhaa4665 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban: Menurut Aristoteles bahwa negara yang baik ialah negara yang diperintah dengan konstitusi dan berkedaulatan hukum. Ada tiga unsur dari pemerintahan yang berkonstitusi yaitu; pertama pemerintahan dilaksanakan untuk kepentingan umum; kedua pemerintahan dilaksanakan menurut hukum yang beradasarkan pada ketentuan-ketentuan umum,bukan hukum yang dibuat secara sewenang-wenang yang menyampingkan konvensi dan konstitusi; ketiga pemerintahan berkonstitusi berarti pemerintahan yang dilaksanakan atas kehendak rakyat, bukan berupa paksaan-paksaan yang dilaksanakan pemerintah.
Penjelasan:
AV. Dicey mengemukakan bahwa terdapat tiga unsur utama
pemerintahan yang kekuasaannya di bawah hukum (the rule of law), yaitu:
Supremacy of law, artinya bahwa yang mempunyai kekuasaan tertinggi
di dalam negara adalah hukum (kedaulatan hukum); 2) Equality before the
Law, artinya persamaan dalam kedudukan hukum bagi semua warga
negara, baik selaku pribadi maupum dalam kualifikasinya sebagai pejabat
Negara; 3) Constitution based on individual rights, artinya konstitusi itu
tidak merupakan sumber dari hak-hak asasi manusia dan jika hak asasi
manusia itu diletakkan dalam konstitusi itu hanya sebagai penegasan
bahwa hak asasi manusia itu harus dilindungi.
Indonesia adalah negara hukum, sebagaimana diamanatkan dalam
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Sebagai
negara hukum, maka jalannya pemerintahan berpedoman pada peraturan
perundang-undangan sebagai konstitusi negara. Dalam negara hukum,
yang pokok adalah adanya pembatasan oleh hukum dalam arti bahwa
segala sikap, tingkah laku, dan perbuatan baik yang dilakukan oleh para
penguasa negara maupun oleh para warga negaranya berdasarkan hukum
positif, sehingga terutama warga negaranya terbebas dari tindakan
sewenang-wenang dari para penguasa negara.
Undang-undang sebagai salah satu bentuk produk hukum pada
dasarnya merupakan sarana baik bagi pemerintah maupun lembaga
legislatif untuk menuangkan kebijakan-kebijakan publik dalam bentuk
hukum. Kedudukan undang-undang sebagai salah satu sumber hukum
tertulis sangat penting mengingat Indonesia adalah negara hukum sehingga
setiap orang termasuk setiap penyelenggara negara harus patuh dan tunduk
terhadap hukum.
Indonesia sebagai Negara Hukum yang Demokratis, kedaulatan
yang dianut dalam UUD 1945 adalah kedaulatan rakyat sekaligus
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh adnanneileljannah dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Tue, 16 Nov 21