pasal dan ayat piket kelas/membersihkan ruangan kelas

Berikut ini adalah pertanyaan dari LadyM1k0 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Pasal dan ayat piket kelas/membersihkan ruangan kelas

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Penjelasan:

Pasal 3

DISIPLIN

1. Siswa wajib hadir di sekolah paling lambat pukul 06.45 WIB.

2. Siswa yang terlambat harus lapor ke guru piket, diteruskan dengan pembinaan oleh guru piket.

3. Siswa tidak membawa motor dan mobil ke sekolah.

4. Siswa dilarang membawa dan menggunakan telepon seluler di lingkungan sekolah.

5. Pada waktu kegiatan belajar mengajar berlangsung siswa dilarang menggunakan laptop atau alat elektronik lainnya tanpa seizin guru mata pelajaran.

6. Siswa yang bertugas piket datang lebih awal untuk melaksanakan piket.

7. Wajib mengikuti apel dan doa pagi.

8. Pada waktu istirahat siswa dilarang keluar lingkungan sekolah tanpa izin guru piket.

9. Pada waktu pulang sekolah siswa dilarang masih berada dilingkungan sekolah dan melakukan perkumpulan.

10. Pada waktu dilingkungan sekolah jaket/sweater harus dilepas kecuali sakit.

11. Setiap peserta didik yang akan belajar luar kelas (dibawah pohon atau teras) harus mendapat izin terlebih dahulu dari guru yang bersangkutan.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh ayuprayunung dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sat, 19 Feb 22