kerjasama warga negara dibidang politik dijamin dalam undang-undang dasar negara

Berikut ini adalah pertanyaan dari alya27330 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

kerjasama warga negara dibidang politik dijamin dalam undang-undang dasar negara Republik Indonesia tahun 1945 di mana Kemerdekaan berserikat dan berkumpul mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang isi dari undang-undang negara Republik Indonesia tahun 1945 tersebut adalah pasal​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

pasal : 28 d uud

Penjelasan:

maaf kalau salah

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh agustinusblemek08 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 13 Jul 21