Definisi hukum sangat luas cakupanya sehingga menjadi sulit untuk mendefinisikanya

Berikut ini adalah pertanyaan dari indrawan8650 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Definisi hukum sangat luas cakupanya sehingga menjadi sulit untuk mendefinisikanya secara tepat. Walupun demikian ada kesamaan unsur unsur dalam mendefinisikan hukum tersebut. Adapun unsur unsur tersebut adalah sebagai berikut, kecuali :

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Definisi hukum adalah kumpulan peraturan yang mengatur tingkah laku manusia di dalam masyarakat dan terdapat sanksi bagi para pelanggarnya. Hukum mempunyai sifat memaksa, mengikat, dan mengatur hubungan manusia dengan manusia, manusia dengan masyarakat, serta masyarakat dengan masyarakat.

ada 4 unsur hukum yang harus ada dalam suatu pengertian dan perumusan suatu hukum yaitu :

1. Hukum sebagai pengatur tingkah laku manusia

Pada hakikatnya hukum diciptakan untuk mengatur tingkah laku atau tindakan manusia dalam kehidupan bermasyarakat yang di dalamnya berisikan bermacam perintah maupun larangan.

2. Hukum dibuat oleh badan berwajib

Peraturan hukum ditetapkan oleh lembaga atau badan yang berwenang. Jadi tidak setiap orang atau lembaga memiliki hak dan kewenangan untuk membuat produk hukum, dimana hanya badan resmi yang berwenang dan ditentukan berdasarkan kesepakatan yang boleh membuatnya. Contohnya adalah KUHP dibuat oleh lembaga resmi negara bukan oleh pihak swasta.

3. Hukum bersifat memaksa

Dalam hal ini setiap orang wajib hukumnya untuk mematuhi setiap aturan yang ada tanpa terkecuali. Hal tersebut yang membedakan hukum dengan norma lain yang berlaku di dalam masyarakat. Hukum tidak melihat golongan, suku maupun ras.

4. Hukum terdapat sanksi tegas

Unsur terakhir dalam produk hukum adalah adanya sanksi yang tegas. Sanksi ini diatur di dalam perundang-undangan yang telah disepakati bersama. Ketika orang melanggar peraturan yang telah ditetapkan maka akan mendapatkan sanksi yang membuat jera seperti penjara, denda, bahkan hukuman mati. Contohnya, sanksi bagi para pelanggar lalu lintas akan mendapatkan sanksi tilang maupun denda.

Penjelasan:

semoga membantu

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh bach9 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 12 Jul 21