Bendera negara indonesia wajib dikibarkan setiap hari pada

Berikut ini adalah pertanyaan dari ranggabudianatr3568 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Bendera negara indonesia wajib dikibarkan setiap hari pada

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Bendera Negara wajib dikibarkan pada setiap peringatan Hari Kemerdekaan Bangsa Indonesia tanggal 17 Agustus oleh warga negara yang menguasai hak penggunaan rumah, gedung atau kantor, satuan pendidikan, transportasi umum, dan transportasi pribadi di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan di kantor.

Penjelasan:

semoga membantu :)

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh nadiatuluna dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Fri, 27 Aug 21